PENDAHULUAN
Tim WRU yang terdiri dari unsur WCS-IP (Wildlife Conservation Society-Indonesia Program) dan Balai Besar TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) melakukan patroli dengan rute mengelilingi perbatasan taman nasional yang meliputi 3 propinsi yaitu Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung. Tim juga melakukan patroli di i sekitar Kawasan Hutan Lindung Register 39 di daerah Ulu Belu dan Datar Lebuay. Patroli di fokuskan di daerah konflik satwa liar dengan manusia dan daerah perburuan satwa yang disinyalir intensitasnya meningkat menjelang hari raya Idul Fitri.
Tujuan patroli adalah mendeteksi konflik satwa, perburuan dan aktivitas konversi lahan yang tidak terlaporkan/terpantau oleh pihak berwenang. Patroli juga bertujuan menunjukkan kepada masyarakat bahwa daerah patroli adalah daerah yang diawasi aparat penegak hukum, sehingga aktivitas illegal di bidang konservasi tidak dilakukan.
WAKTU
Patroli WRU dilakukan selama empat hari dengan menggunakan 2 sepeda motor dan menempuh jarak 900 km. Patroli ini merupakan pengulangan patroli serupa yang dilakukan pada bulan April 2008.

HASIL KEGIATAN
21 September 2008
Pukul 10:00 WIB, tim WRU memulai patroli dari Kota Agung menuju Dusun Sumber Sari, Bengkunat dengan tujuan mengecek informasi konflik gajah dan perburuan yang sering terjadi dan dilakukan oleh warga mayoritas Suku Bali. Di dusun ini tim menemukan sisa-sisa kerusakan beberapa tanaman yang dirusak oleh gajah. Namun keberadaan gajah sudah tidak terlacak. Tim melanjutkan perjalanan menuju Dusun Kubu Gedung, Biha yang dikenal sebagai salah satu ‘hotspot’ konflik gajah dan perambahan. Saat pengecekan, Kubu Gedung aman dari konflik satwa dan perambahan. Tim kemudian ke Krui untuk bermalam. Sepanjang perjalanan dari Kubu Gedung ke Krui, tim tidak menemukan adanya informasi perburuan, illegal logging, perambahan serta informasi konflik satwa.
22 September 2008
Tim menuju Desa Merpas, sebuah desa rawan konflik harimau. Menurut informan di Dusun Trijaya, akhir-akhir ini Dusun Trijaya dan dusun lain yang berada di kecamatan Ulu Nasal aman dari konflik harimau yang biasanya memakan ternak warga. Tim selanjutnya memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Oku Selatan. Pukul 15:30 WIB, tim sampai di Desa Pagar Agung, Oku Selatan. Desa ini juga salah satu desa rawan konflik harimau. Namun setelah pemasangan kandang anti serangan harimau yang dilakukan oleh WRU bersama dengan warga, desa ini aman dari serangan harimau. Pukul 17:00 WIB, tim memutuskan untuk melanjutkan perjalanan menuju desa Banding Agung. Perjalanan patroli sengaja dilakukan pada malam hari untuk mengetahui ada tidaknya aktifitas perburuan serta illegal logging yang proses pengangkutannya dilakukan pada malam hari.
23 September 2008
Setelah bermalam di Banding Agung, tim patroli melanjutkan perjalanan menuju Desa Ujung Rembun. Desa ini dikenal dengan intensitas konflik beruang yang tinggi. Menurut Wajud, seorang informan WRU, Ujung Rembun saat patroli dilakukan ternyata masih aman dari konflik beruang atau perburuan. Sejak Desa Ujung Rembun dijadikan desa definitif oleh Bupati Lampung Barat, perangkat desa dan warga mengeluarkan larangan keras berburu satwa liar bagi siapa saja di desa mereka. Tim kembali melanjutkan perjalanan menuju Desa Sedampa indah dan Batu Brak yang juga merupakan titik rawan konflik beruang. Seperti halnya Ujung Rembun, saat dilakukan patroli, tidak ada konflik beruang yang terjadi. Pukul 16:30 WIB tim memutuskan bermalam di Desa Fajar Bulan.
24 September 2008
Tim melanjutkan perjalanan ke Desa Kayu Are. Tidak ada konflik satwa, perburuan dan Illegal logging. Ada beberapa temuan gubuk baru di Talang Kampung Sawah. Di Desa Ulu Semong, tim menjumpai perambahan baru di Dusun Gunung Biru dan Talang Sumberjo serta bertambahnya gubuk-gubuk baru di Talang Maul. Bulan April 2008, tim WRU menemukan tumpukan kayu yang akan digunakan untuk merenovasi beberapa rumah warga. Desa Ulu Semong sebagian besar wilayahnya berbatasan denganTNBBS. Gubuk-gubuk dan perambahan baru yang ditemukan oleh tim patroli WRU berada di kawasan taman nasional. Temuan-temuan tersebut segera dicatat dan didokumentasikan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak TNBBS.
Tim melanjutkan patroli menuju Desa Pagar Alam untuk mengetahui perkembangan konflik Gajah yang sedang terjadi, Menurut warga, meskipun gajah masih berada disekitar pemukiman, namun mereka tidak begitu khawatir karena gajah hanya sekedar melintasi kebun dan kerusakan tanman yang ditimbulkan tidak seberapa. Pukul 15:30 WIB, tim melanjutkan perjalanan menuju Desa Datar Lebuay yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung Register 39.Di Lebuay, tim WRU tidak menemukan adanya perburuan serta Illegal Logging.
TINDAK LANJUT
- Menindaklanjuti temuan konflik gajah di Pagar Alam dengan melakukan mitigasi konflik gajah yang akan segera dilakukan di awal Bulan Oktober 2008.
- Menindaklanjuti temuan perambahan dan pendirian gubuk-gubuk baru di kawasan TNBBS dengan secepatnya melaporkan temuan tim patroli WRU untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak TNBBS.
- Temuan perambahan di Kayu Are yang masuk ke dalam wilayah Hutan Lindung Register 39 akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan laporan temuan tim patroli WRU untuk segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kehutanan setempat.
LAMPIRAN GAMBAR
Gbr. 2 Pendirian gubuk-gubuk baru di dalam kawasan TNBBS
