Patroli WRU (Wildlife Response Unit) Di Sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Pendahuluan

Tanggal 19 April 2008, WRU melakukan patroli dengan rute mengelilingi TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) yang meliputi 3 Propinsi; Kaur Selatan di Propinsi Bengkulu, OKU Selatan di Propinsi Sumatera Selatan dan Lampung Barat. Rute patroli juga diperluas ke Ulu Belu, Tanggamus di dalam kawasan TNBBS dan Hutan Lindung Register 39. Rute patroli yang diambil difokuskan pada daerah konflik beruang, harimau dan gajah.

Tujuan patroli adalah mendeteksi konflik, perburuan dan illegal logging di sekitar TNBBS yang tidak terlaporkan oleh masyarakat atau diketahui polhut BBTNBBS. Patroli juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada pengawasan di sepanjang jalur patroli. Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali apabila berniat melakukan kejahatan, baik itu perburuan illegal atau illegal logging. Patroli yang dilakukan selama 6 hari itu menempuh jarak 1.597 km dengan memakai 2 sepeda motor.

Hasil Kegiatan

Pada tanggal 19 April 2008 sekitar pukul 09:00 WIB, tim WRU berangkat dari Kota Agung menuju Umbul 9, Desa Sumberjo, Bengkunat untuk mengecek informasi konflik gajah. Perjalanan dilanjutkan menuju Kubu Gedung, Biha yang merupakan salah satu daerah rawan konflik gajah dan illegal logging. Supri, seorang warga Kubu Gedung menerangkan bahwa kegiatan illegal sudah tidak dijumpai di Umbul 9. Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Merpas. Tim WRU juga tidak menjumpai konflik satwa dan manusia.

peta%20patroli Patroli WRU (Wildlife Response Unit) Di Sekitar Taman Nasional Bukit Barisan SelatanTanggal 20 April 2008, tim yang bermalam di Merpas menuju Dusun Trijaya untuk mengecek konflik harimau di Talang Kulek. Konflik harimau dengan warga Trijaya itu menimbulkan kerugian 5 ekor kambing milik Radi, Dulgani, dan Kastubi. Konflik terakhir terjadi tanggal 16 April 2008. Setelah mendata informasi konflik dengan lengkap, tim WRU menuju Dusun Ulu Nasal, Muara Dua. Dusun ini dilaporkan pernah mengalami konflik harimau yang mengakibatkan kerbau dan kambing warga mati terbunuh.

Tanggal 21 April 2008, pukul 09:00 WIB, tim WRU melanjutkan patroli ke Desa Pagar Agung, OKU Selatan, Propinsi Sumatera Selatan. Pukul 15:30 WIB, tim sampai di Pagar Agung dan langsung menuju Dusun Tebat Selebang untuk mengecek konflik harimau. Dusun Tebat Selebang adalah salah satu dusun yang didampingi WRU untuk pembuatan kandang anti serangan harimau. Ternyata dusun ini telah aman dari gangguan harimau yang menyerang ternak. Pukul 17:00 WIB, tim WRU kembali ke Pagar Agung untuk bermalam.

harimau%20mati%20di%20mekakau%20ilir Patroli WRU (Wildlife Response Unit) Di Sekitar Taman Nasional Bukit Barisan SelatanTanggal 22 April 2008, Pukul 08:30 WIB, tim WRU melanjutkan patroli ke Desa Gunung Batu, Srimenanti. Tim singgah ke Desa Sinar Marga, Kabupaten OKU Selatan untuk mencari informasi lebih detail tentang konflik harimau yang diterima dari informan. Konflik harimau telah merenggut korban jiwa 1 orang warga. Namun 3 hari kemudian, harimau tersebut ditemukan mati dengan kaki depan sebelah kanan putus, diduga terkena jerat babi yang banyak dipasang warga di kebun. Ironisnya, kulit muka, taring dan gigi lainnya sudah hilang. Bangkai harimau tersebut oleh warga diserahkan kepada Polsek Mekakau Ilir dan dikuburkan di depan kantor polisi tersebut. Polisi memberikan informasi bahwa konflik gajah juga sering terjadi di Mekakau Ilir dan membutuhkan penanganan yang rutin. Pukul 15:00 WIB tim melanjutkan perjalanan menuju Dusun Talang Mutun, Lombok, Lampung Barat.

Tanggal 23 April 2008, pukul 08:00 WIB, tim WRU mengecek daerah beruang, dan Gajah di Ujung Rembun, Sedampa Indah, Batu Brak dan Way Tenong. Pengecekan membuktikan Daerah konflik tersebut aman dari konflik. Tim yang bermalam di Way Tenong selanjutnya meneruskan rute patroli menuju Kayu Are dan Ulu Belu, Tanggamus.

Tanggal 24 April 2008, pukul 09:00 WIB, tim menuju Desa Kayu Are untuk mengecek konflik harimau. Konflik yang terjadi 3 kali dalam bulan April 2008 itu memangsa 3 anjing milik warga setempat. Terakhir konflik terjadi pada 22 April 2008 di dekat rumah Hakim. Di tempat Hakim, tim menemukan beberapa jejak harimau yang berukuran 11 x 10 cm, Kayu Are sebenarnya masuk dalam kawasan TNBBS, namun secara sepihak telah disahkan menjadi desa definitive oleh bupati Lampung Barat waktu itu (Erwin Nizar).

Perjalanan patroli dilanjutkan menuju Kabupaten Tanggamus melalui Talang Gunung Biru, Sumberjo, Talang Maul, Talang Karmin dan Talang Santo. Talang-talang tersebut masuk dalam kawasan TNBBS dan Hutan Lindung Register 39. Ditemukan banyak bangunan/gubuk yang masih baru. Tim WRU mendapat informasi bahwa gubuk-gubuk baru di dalam kawasan TNBBS di Kayu Are itu dibangun setelah kelompok gajah yang biasa melalui jalur itu di relokasi ke Bengkunat. Karmin menjelaskan bahwa saat kelompok gajah itu masih berada di Kayu Are, banyak warga yang memutuskan akan pindah dari daerah itu karena takut konflik dengan gajah.

No Tanggal Lokasi Kerugian Keterangan
1 13/4/08 Talang kulek 3 ekor kambing Dalam 2 kali serangan
2 ?/3/08 Talang kulek 1 ekor kambing -
3 16/4/08 Talang kulek 1 ekor kambing -
4. 18/4/08 Kayu are 3 ekor anjing -
5. 7/3/08 Sinar marga, OKU Korban jiwa (Atam) Tgl 11/3/08 harimau tsb mati

Tindak Lanjut

Patroli secara rutin akan dilakukan secara terjadwal untuk mengetahui daerah-daerah konflik, perburuan dan illegal logging yang tidak terpantau dan terlaporkan oleh informan.

Memastikan bangkai harimau yang mati di desa Sinar Marga telah dimusnahkan serta melakukan investigasi tentang penyebab kematian harimau dan pelaku pengulitan kulit muka harimau tersebut.

Perlunya tambahan CO (Community Organizer) di daerah-daerah yang rawan konflik agar dapat memberikan informasi dengan cepat.

Perlu campur tangan Dinas Kehutanan Tanggamus untuk menangani perambahan di sekitar Hutan Lindung Register 39 Ulu Belu (TAlang Sumberejo) sebelum gubuk-gubuk bertambah banyak.

Pengecekan ulang konflik harimau dan rencana pemasangan camera trap di Kayu Are dan Trijaya. Direncanakan pembutana kandang anti serangan harimau di Trijaya.

Rencana sosialisasi mitigasi konflik di Sinar Marga, Mekakau Ilir, OKU Selatan.

home mail this post print this post share this post back